Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mempersiapkan proses rekrutmen Direktur Utama TVRI definitif baru, menggantikan Helmy Yahya. Permintaan itu disampaikan Dewas lewat surat pada Rabu, 29 Januari 2020 perihal Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi LPP TVRI (Direktur Utama Pengganti Antarwaktu).

“Iya benar,” kata Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin saat dikonfirmasi tentang permintaan rekrutmen direktur utama baru itu pada Kamis, 30 Januari 2020.

Sementara itu, sehari setelah adanya permintaan rekrutmen dari Dewas, terbitlah nota dinas dari Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono tertanggal 30 Januari 2020. Nota dinas ini diteken langsung oleh Supriyono dan ditujukan kepada 11 nama. 

Kesebelas nama inilah yang ditunjuk menjadi anggota sekretariat panitia pemilihan. Sekretariat diberi sejumlah tugas. Mulai dari mengumumkan persyaratan Direktur Utama TVRI pengganti antarwaktu, hingga menyusun jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.

Rencana inilah yang menyulut protes dari Komite Penyelamatan TVRI, yang berisi perwakilan karyawan. “Kami menyayangkan  langkah Dewan Pengawas untuk mencari Dirut definitif karena akan memperpanjang kisruh TVRI,” kata Presidium Komite, Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Agil, kisruh yang melanda TVRI saat ini masih ditangani oleh Komisi Komunikasi dan Informatika DPR. Untuk itu, ia meminta Dewan Pengawas menunggu hasil rekomendasi dari DPR. Selain itu, kata Agil, Helmy Yahya, juga masih akan membawa kasus pemecatan terhadap dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Untuk itu, Agil pun meminta Dewan Pengawas untuk menahan diri dan tidak melakukan rekrutmen Dirut TVRI baru. Selain terkesan tidak menghormati proses di DPR, Agil menyebut rekrutmen ini juga tidak menghormati hak Helmy Yahya yang sedang menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu menyebut dirinya justru baru mengetahui nota dinas maupun rencana ini. “Itu yang tanda tangan hanya Plt, belum pernah dibahas di rapat-rapat BOD (Board of Directors),” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

14 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, meminta kepada Pansel Capim KPK agar tidak meloloskan calon pimpinan yang terbukti melanggar etik.


Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

14 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron tetap percaya diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK meski telah divonis melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.


Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

20 hari lalu

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan pemeriksaan berkas sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Formasi CPNS Kominfo 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Ketahui daftar formasi CPNS Kominfo 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2 beserta rentang gajinya, mulai dari Rp5 juta hingga Rp7 juta.


Calon Inkumben Anggap Dewas KPK Punya Tugas, tapi Tak Punya Kewenangan

51 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Harjono (depan) dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Dewas KPK menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada kasus penyalahgunaan wewenang berupa intervensi dalam mutasi ASN Kementerian Pertanian karena berdasarkan putusan sela dari PTUN Jakarta meminta Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik Nurul Ghufron dan menunggu hasil putusan di PTUN berkekuatan tetap dan mengikat. TEMPO/Imam Sukamto
Calon Inkumben Anggap Dewas KPK Punya Tugas, tapi Tak Punya Kewenangan

Menurut Harjono, Dewas KPK harusnya memiliki andil dalam penegakan kode etik, bukan hanya ketika ada kasus.


Anggota Dewas KPK Tak Tahu Materi Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

11 Juni 2024

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Anggota Dewas KPK Tak Tahu Materi Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi Harjono mengatakan belum mengetahui materi pengaduan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

12 April 2024

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

29 Februari 2024

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, tiga anggota majelis, Albertina Ho, Harjono (kiri) dan Indriyanto Seno Aji, seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah ditahan sebagai tesangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.


Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Valerina Daniel/Foto: Instagram/Valerina Daniel
Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.