TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mempersiapkan proses rekrutmen Direktur Utama TVRI definitif baru, menggantikan Helmy Yahya. Permintaan itu disampaikan Dewas lewat surat pada Rabu, 29 Januari 2020 perihal Panitia Pemilihan Anggota Dewan Direksi LPP TVRI (Direktur Utama Pengganti Antarwaktu).
“Iya benar,” kata Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin saat dikonfirmasi tentang permintaan rekrutmen direktur utama baru itu pada Kamis, 30 Januari 2020.
Sementara itu, sehari setelah adanya permintaan rekrutmen dari Dewas, terbitlah nota dinas dari Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono tertanggal 30 Januari 2020. Nota dinas ini diteken langsung oleh Supriyono dan ditujukan kepada 11 nama.
Kesebelas nama inilah yang ditunjuk menjadi anggota sekretariat panitia pemilihan. Sekretariat diberi sejumlah tugas. Mulai dari mengumumkan persyaratan Direktur Utama TVRI pengganti antarwaktu, hingga menyusun jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan.
Rencana inilah yang menyulut protes dari Komite Penyelamatan TVRI, yang berisi perwakilan karyawan. “Kami menyayangkan langkah Dewan Pengawas untuk mencari Dirut definitif karena akan memperpanjang kisruh TVRI,” kata Presidium Komite, Agil Samal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Agil, kisruh yang melanda TVRI saat ini masih ditangani oleh Komisi Komunikasi dan Informatika DPR. Untuk itu, ia meminta Dewan Pengawas menunggu hasil rekomendasi dari DPR. Selain itu, kata Agil, Helmy Yahya, juga masih akan membawa kasus pemecatan terhadap dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Untuk itu, Agil pun meminta Dewan Pengawas untuk menahan diri dan tidak melakukan rekrutmen Dirut TVRI baru. Selain terkesan tidak menghormati proses di DPR, Agil menyebut rekrutmen ini juga tidak menghormati hak Helmy Yahya yang sedang menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu menyebut dirinya justru baru mengetahui nota dinas maupun rencana ini. “Itu yang tanda tangan hanya Plt, belum pernah dibahas di rapat-rapat BOD (Board of Directors),” kata dia.